Dua Putra Express melayani kiriman Door to Door & Port to Port ke seluruh Indonesia dengan cepat dan aman, serta harga yang murah (Low Price).
Sebelum anda mengirim barang cargo melalui Dua Putra Express ada baiknya memahami beberapa persyaratan dan jenis-jenis cargo yang harus anda perhatikan.
Menurut IATA TACT Rules , secara umum ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menerima kargo, kargo harus masuk ke dalam kategori Ready For Carriage dengan syarat sebagai berikut:
- Air Way Bill. Air way billdiisi dengan benar, sesuai dengan aturan TACT Rules.
- Documentation. Semua dokumen diperlukan bagi setiap kiriman harus disertai dengan dokumen-dokumen pelengkap lain yang diperlukan.
- Marking of paxkage. Semua kargo dari setiap kiriman harus ditandai dengan hal-hal sebagai berikut: Menunjukkan nama Consignee, nama jalan, dan alamat kota yang sama sesuai dengan MAWB.
- Packing. Isi dari setiap kiriman harus dikemas secara baik sesuai dengan batas normal transportasi.Dangerous goodsharus dikemas berdasarkan aturan IATA Dangerous goods regulation, untuk live animal mengacu pada aturan IATA live animal regulation.
- Labelling of package. Label harus benar-benar terlihat dan semua label atau tanda yang sudah lama harus diganti.
- Shipper declaration for dangerous goods. Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi seperti yang sudah pada aturan IATA dangerous goods regulations.
- Shipper certification for live animals. Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi seperti yang sudah pada aturan IATA dangerous goods regulations.
Jenis-jenis Kargo
Berdasarkan penangananya, kargo dibagi ke dalam dua golongan besar, yaitu general cargo dan special cargo. Sementara itu, berdasarkan cara pelayanan dan jenis produknya, kargo dibagi menjadi general cargo, special shipment, dan dangerous cargo products. Adapun macam-macam jenis kargo sebagai berikut:
A. General Cargo (Kargo Umum/Biasa)
General Cargo adalah barang-barang kiriman biasa sehingga tidak perlu memerlukan penanganan secara khusus, namun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan aspek safety. Contoh barang yang dikategorikan general cargo antara lain: barang-barang keperluan rumah tangga, peralatan kantor, peralatan olahraga, pakaian (garmen, tekstil) dan lain-lain.
B. Special Cargo (Kargo Khusus)
Special cargo adalah barang-barang kiriman yang memerlukan penanganan khusus (special handling). Jenis barang ini pada dasarnya dapat diangkut lewat angkutan udara dan harus memenuhi persyaratan dan penanganan secara khusus sesuai dengan regulasi IATA dan atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam kategori special cargo adalah :
- Live Animal ( AVI )
adalah hewan-hewan hidup yang dikirim melalui pesawat udara seperti anak ayam,
kuda, kambing, ikan dll. - Human Remain ( HUM )
adalah mayat manusia. HUM, yang dibagi menjadi dua yaitu :
– Uncremated in coffin adalah mayat yang masih berbentuk jasad yang diangkut
dengan menggunakan peti jenazah.
– Cremated yaitu jenazah yang sudah berupa abu ( ashes ) dan biasanya dikirim
dengan menggunakan kotak guci atau kotak kayu. - Perishable goods ( PER )
adalah barang – barang yang mudah sekali rusak, hancur, atau busuk, seperti buahbuahan,
sayuran, daging, bunga, ikan dan bibit tanaman. - Valuable goods ( VAL )
adalah barang-barang yang memiliki nilai yang tinggi atau barang-barang berharga
seperti emas, intan, berlian, cek, platina, dll. - Strongly smelling goods
yaitu barang yang memiliki bau yang sangat menyengat seperti durian, minyak
wangi, minyak kayu putih. - Live Human Organ ( LHO )
adalah barang – barang yang berupa organ tubuh manusia yang masih berfungsi
seperti bola mata, ginjal, hati. - Diplomatic Pouch (DIP)
yaitu barang-barang kiriman diplomatik.
C. Dangerous Cargo / DG (Kargo Berbahaya)
Dangerous goods adalah barang-barang kiriman yang berbahaya dan dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan,manusia dan keselamatan penerbangan, jenis-jenis dangerous goods antara lain :
- Exsplosive goods ( REX ) adalah barang-barang
berbahaya yang mudah meledak
seperti mesiu, peluru, petasan, kembang api. - Gasses ( RPG ) adalah barang – barang yang mudah
menguap seperti Butane,
Hydrogen, Propane. - Flammable liquids ( RFL ) adalah
barang -barang yang barsifat zat cair dan mudah
terbakar seperti certain paints, Alcohols, Varnishes. - Flammable Solids ( RFS ) adalah barang –
barang zat padat dan mudah terbakar
seperti Matches ( Korek api ) - Oxidizing Substances ( ROX ) & Organic peroxide adalah
barang – barang yang mudah
menguap, jika dihirup manusia mengakibatkan pusing atau
mengantuk seperti Calcium chlorate, ammonium nitrate. - Toxic ( RPB ) & Infectious Substances ( RIS ) adalah
barang -barang yang mengandung racun
seperti sianida,pestisida, virus hidup,bakteri hidup, virus HIV. - Radioactive Material ( RFW ) adalah zat
yang bila terkena sinar akan bereaksi dan dapat
membahayakan bagi manusia, hewan dan beberapa jenis kargo. - Corrosives ( RCM ) adalah barang-barang yang
mengandung karat seperti asam baterai dan
merkuri. - Miscellaneous Dangerous goods ( RMD ) adalah
barang-barang lain yang dianggap
berbahaya dan mengancam keselamatan penerbangan apabila diangkut dengan menggunakan transportasi udara seperti magnet, biang es, kendaraan, kursi roda elektrik dll.
Itulah jenis-jenis kargo yang biasa dikirim, tidak semua barang dapat di perlakukan sama, setiap barang bisa mendapatkan perlakuan khusus untuk menghindari hal-hal yang tidak di-inginkan, maka dari itulah barang-barang tersebut di klasifikasikan untuk memudahkan proses pengiriman barang tersebut.